Berdiri sejak 1973, SANDANG PRIANGAN sebuah perusahaan yang bergerak dalam industri benang jahit dan makloon pencelupan benang dan aksesoris Garment yang terletak di jalan Cijerah 38A Bandung, Indonesia. Misi perusahaan kami adalah menyajikan produk benang jahit terbaik serta memberikan pelayanan yang berkualitas dengan tepat waktu dan harga yang bersaing. Selain benang jahit, kami menerima makloon pencelupan aksesoris busana seperti pita, tali kur, zipper, elastik, magic tape, renda dan celup benang dalam berbagai bahan seperti polyester, katun, nylon, rayon dan sebagainya.
Office Address:
Jl. Cibadak 278 – Bandung 40241
Tel : 0813 20.000 565
Fax : (62 22) 6015238
Industri tekstil tidak hanya berkaitan dengan industri garmen atau produksi kain alias bahan tekstil, karena masih ada industri turunan lainnya. Salah satunya adalah makloon pencelupan benang rajut. Biasanya, hasil produksinya akan dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM atau industri hilir, terutama produsen barang rajutan jadi sesuai dengan warna yang diinginkan / Custom berdasarkan desain yang dibuat.
Jasa pencelupan benang pun menawarkan layanan bukan hanya untuk mencelup benang yang akan ditenun menjadi kain, tapi juga untuk kebutuhan lainnya terkait dengan pakaian, misalnya celup rib jaket, aksesoris zipper, celup kerah manset, pita dan renda, maupun jasa celup gamis rib custom . Sebab, seperti yang barangkali sudah anda ketahui, ada beberapa bagian penting dalam sebuah pakaian yang juga perlu diperhatikan, baik itu berkaitan dengan penampilan alias desain pakaian, maupun kenyamanannya.
Setelah proses persiapan benang (soft cone) sudah selesai dilakukan, pabrik atau makloon akan melakukan proses pewarnaan, atau yang biasa dikenal dengan istilah dyeing process. Di dalam proses ini, kualitas hasil celupan akan diawasi pada suhu tertentu demi menjaga kualitas produk secara keseluruhan. Pengawasan ini dilakukan baik sejak pemilihan benang mentah (penyortiran benang), hasil setegah jadi, hingga kualitas benang yang telah diproduksi untuk menjamin bahwa langkah pencelupan yang dilakukan memang sudah sesuai dengan spesifikasi yang digunakan serta standar yang telah ditentukan.